Postingan

Cara membuat KK ONLINE

Gambar
  Kalian adalah keluarga baru? Dan belum memiliki Kartu Keluarga? Sekarang sudah banyak cara untuk membuat kartu identitas yang satu ini, bisa  online  maupun  offline . Cara membuat Kartu Keluarga  online  pun terbilang mudah dan praktis. Sebagaimana yang tertulis pada UU Nomor 24 Tahun 2013, Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.   Nah pertama tama kamu klik di google alamat  https://sipenduduk.pekanbaru.go.id/  LIHAT INFORMASI LAYANAN REGISTRASI / PENDAFTARAN AKUN klik orange ini daftar akun kamu terlebih dahulu. setelah itu cek email dan verivikasi akun dengan klik verivikasi DOWNLOAD/UNDUH BERKAS PERSYARATAN PELAYANAN Silahkan download/unduh berkas persyaratan sesuai dengan kebutuhan Anda file_download  UNDUH BERKAS DISINI PENJELASAN PERSYARATAN LAYANAN KK PENDATANG ( PINDAH KE KOTA PEKANBARU ) Masyarakat dari luar Kota...

Ketika cinta dalam prahara

       “Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” (QS.Al-Isra : 23) Ayat diatas menjelaskan bahwa kita sebagai anak wajib berbuat baik kepada orang tua, seperti layaknya orang tua yang menyayangi dan memenuhi hak-hak anaknya selagi masih kecil. Namun demikian, bagi anak perempuan setelah menikah maka haknya akan beralih kepada suaminya. Berbeda dengan anak laki-laki. Kewajiban anak laki-laki terhadap orang tuanya (khususnya ibu) akan terus berlanjut walau dia telah memiliki istri. Anak laki-laki masih harus mengabdi kepada ibunya. Nah, dibawah ini beberapa kewajiban anak laki-laki terhadap ibunya setelah menikah. 1. Berbakti pada ibunya “Dan seorang yang berbakti kepada kedua oran...